Imam yang Adil
Tempat lain di mana revisi dilakukan adalah menghapus referensi tentang istilah “imam yang adil”. Meskipun para penulis suni jelas tidak menggunakan istilah dalam pengertian Syiah. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
Surah Al-Baqarah, Ayat 191
Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
Catatan Kaki Komentar 205
Versi Asli
Amana
IFTA
Kalimat yang dihapus: Mereka tahu bahwa perang adalah sebuah kejahatan, tapi mereka tidak akan mundur darinya jika menghendaki kehormatan dan (sebuah kondisi sangat penting) seorang imam yang adil (seperti Muhammad sebagai teladan sempurna) memerintahkan, mereka tahu tidak melayani duniawi. Dalam beberapa kasus, perang tidak berhubungan dengan keyakinan mereka, tapi oleh aturan manusiawi.
Dalam kasus ini, edisi Amana tidak menghapus keterangan pada imam yang adil meskipun mereka menghapus kalimat “(a most important condition)“. Edisi IFTA menghapus seluruh bagian yang diberi garis merah! Di tempat lain, baik edisi Amana dan IFTA menghapus referensi.
Surah Al-Baqarah, Ayat 216
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Catatan Kaki Komentar 236
Versi Asli
Amana
IFTA
Kalimat yang dihapus: Jika Anda memberikan jiwa Anda kepada imam yang adil, yang hanya dibimbing oleh Allah, Anda adalah seorang pahlawan sejati tanpa pamrih.
Mungkin saja istilah “imam yang adil” dapat membuat pembaca mulai berpikir tentang bagaimana seorang pemimpin muslim bisa saja adil atau zalim, dan bagaimana membedakan di antara keduanya, akan membawa kepada penilaian ulang sejarah yang selama ini ada. Untuk memahami konsep sudut pandang Syiah mengenai imamah dan kepemimpinan yang adil, silakan merujuk pada kitab terpercaya.
Assalamu alaikum wr. wb
Saya punya Al-Qur’an Terjemahan Bahasa inggris oleh Abdullah Yusuf Ali terbitan “Islamic Book Trust-Kuala lumpur”
disampul disebutkan ‘Complate Translation WITH SELECTED NOTES” makanya catatannya tidak lengkap
ketika saya membaca artikel ini saya cek catatan di Al-Qur’an terjemahan milik saya, ternyata semua note/catatan yang disebut diartikel diatas bukannya dirubah tapi semuanya malah tidak ada, alias tidak dimasukkan.
Saya heran dengan orang kenapa mereka tidak jujur dan tidak amanat seperti ini?
Dlm Al Quran yang menyebut ‘ahlulbait’, rasanya ada 3 (tiga) ayat dan 3 surat.
1. QS. 11:73: Para Malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan kebrkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”.
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna ‘ahlulbait’ adalah isteri dari Nabi Ibrahim.
2. QS. 28:12: Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusukan(nya) sebelum itu; maka berkatalah Saudara Musa: ‘Maukahkamu aku tunjukkan kepadamu ‘ahlulbait’ yang akan memeliharanya untukmu, dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka makna ‘ahlulbait’ adalah Ibu Nabi Musa As. atau ya Saudara Nabi Musa As.
3. QS. 33:33: “…Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu ‘ahlulbait’ dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.
Ayat ini jika dikaitkan dengan ayat sebelumnya QS. 33: 28, 30 dan 32, maka makna ahlulbait adalah para isteri Nabi Muhammad SAW. Sedangkan sesudah ayar 33 yakni QS. 33:34, 37 dan 40 penggambaran ahlulbaitnya mencakup keluarga besar Nabi Muhammad SAW. isteri plus anak-anak beliau.
Coba baca catatan kaki dari kitab: Al Quran dan Terjemahannya, maka ahlulbaik yaitu KELUARGA RUMAHTANGGA RASULULLAH SAW. Berarti, anak Nabi SAW terakhir yang berkedudukan sebagai halulbait ya Bunda Fatimah, lalu apakah bunda Fatimah ini mempunyai hak bernasab sebagaimana dimaksud dlm QS. 33:4-5 dimana nasab keturunan itu diambul dari nasab bapaknya?
Berarti, anak-anak dari Bunda Fatimah tetap saja bernasab pada Saidina Ali bin Abi Thalib bukan pada Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, perebutan mahkota ‘ahlul bait’ antara kedua golongan yakni Syiah dengan Habaib, tak perlu diteruskan karena mahkota ahlul bait itu sudah terhenti sampai pada Bunda Fatimah saja, tidak berlanjut ke anak cucunya.
Terima kasih. Butuh artikel baru untuk penjelasan tuntas makna ahlulbait. Dalam surah Hud menggunakan kata عليكم أهل البيت karena Sarah merupakan ibu Nabi Ishak. Dalam surah Al-Qashshash, bermakna keluarga Nabi Musa, terkhusus ibunya, karena dia ibu Nabi Musa. Sedangkan dalam surah 33: 33 menggunakan kata ganti كم sehingga tidak bisa bermakna hanya istri nabi. Kajian menarik makna ahlulbait, lihat video ini.
Sedangkan setiap ayat turun dibutuhkan tafsiran, dan Quran tidak bisa ditafsirkan sekedarnya tanpa penjelasan hadis nabi mengenai siapa ahlulbait Nabi saw. Saya tidak ingin berpanjang lebar, silakan lihat video ini.
Kemudian masalah keturunan, berbeda topik. Saya pikir saya sudah menjelaskan cukup dalam artikel mengenai kafaah. Seperti mengenai Nabi Isa yg merupakan keturunan Nabi Ibrahim melalui jalur ibu, surah Ali Imran ayat 61 yg menyebut Hasan dan Husain sebagai anak-anak nabi, hadis-hadis nabi yg menyebut keturunan nabi melalui Sayidina Ali, kisah dan sabda Ali bin Husain di Karbala, dan sebagainya.
Tak pelak, Quran menyebutkan sebagai golongan yg dengki terhadap golongan lain lantaran kelebihan yg diberikan kepada mereka… Wallahualam.
untuk artikel diatas, ini komentar yang tepat.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
[Al Hujurat : 6].