Salah satu definisi “kultus” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penghormatan secara berlebih-lebihan kepada orang, paham, atau benda. Pengertian ini masih sangat umum dan tidak menjelaskan lebih lanjut beserta batasan-batasannya tentang apa maksud “berlebih-lebihan”; sehingga belum bisa menjadi ukuran mutlak sebagai perbuatan yang tidak baik.
Dalam salah satu tulisannya, Dr. Muhsin Labib menyebut sebuah kelompok agama dominan Saudi yang melarang kita untuk mengkultuskan nabi dalam bentuk: tambahan sayidina dalam selawat, kalimat pujian kepada nabi dan keluarganya, maulid dan ziarah nabi. Hal itu mereka anggap sebagai sesuatu yang bidah dan tindakan “berlebih-lebihan” sehingga dapat menjerumuskan pelakunya kepada kesyirikan.
Lanjutkan membaca “Kultus dan Kenabian”