Segala perbuatan atau ucapan yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di antara umat Islam, baik Syiah maupun suni, tidak diperbolehkan.
Mengenal lalu bersatu
Segala perbuatan atau ucapan yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di antara umat Islam, baik Syiah maupun suni, tidak diperbolehkan.