Al-Azhar menentang orang yang ber-mujahadah bukan terhadap musuh. Seorang muslim Syiah tidak seharusnya meminta sunnī agar meninggalkan mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, atau Hambali untuk mengikuti Syiah. Begitu pula sebaliknya. Selagi semuanya bagian dari umat Islam, mereka bersaudara dan harus berusaha mendakwahkan Islam kepada non-muslim.