Nabi Muhammad saw. menulis surat kepada Abdul Hars bin Alqamah, Uskup Agung Najran, yang merupakan wakil resmi Geraja Romawi di Hijaz dan mengajak masyarakat wilayah tersebut untuk memeluk Islam. Surat tersebut berbunyi:
Dengan nama Tuhannya Ibrahim, Ishak, dan Yakub
Inilah surat dari Muhammad, nabi dan utusan Allah kepada Uskup Najran,
Saya memuji dan mengagungkan Tuhannya Ibrahim, Ishak dan Yakub, dan mengajak kalian semua untuk beribadah kepada Allah daripada menyembah ciptaan-Nya, sehingga kalian bisa keluar dari perlindungan makhluk Allah dan mengambil tempat dalam perlindungan Allah. Jika Anda tidak menerima ajakan ini, maka Anda harus (setidaknya) membayar jizyah (upeti) kepada pemerintahan Islam (sebagai ganti atas perlindungan hidup dan harta), yang dengannya akan mengurangi konsekuensi berbahaya.
Nabi Muhammad berkata kepada pengikut Injil, “Katakanlah, ‘Hai ahlulkitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah’. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’.” (Ali Imran: 64)
Nabi saw. Bersiap-Siap untuk Mubahalah
Menjelang tahun kesembilan Hijriah, para duta dari seluruh wilayah Arabia tak henti-hentinya datang kepada Nabi Muhammad di Madinah untuk mengakui Islam dan menyatakan kesetiaan suku mereka kepada Nabi Muhammad. (Sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nashr). “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat.”
Sampai saat itu, Kristen Najran (sebuah kota di provinsi Yaman) tetap menjauhkan diri mereka. Nabi Muhammad saw. mengirim sebuah surat, mengajak mereka memeluk Islam. Menanggapi surat tersebut, kaum Kristiani bermusyawarah di antara mereka tentang sikapnya dan akhirnya mengirim wakil utusan dari empat belas anggota ke Madinah untuk mempelajari fakta tentang Nabi Muhammad dan misinya. Tiga pemimpin Kristiani, Abdul Masih Aquib, Saiyed, dan Abdul Haris mengepalai utusan.
Ketika utusan ini sampai di Madinah, mereka mengganti pakaian yang mereka gunakan dalam perjalanan, kemudian berpakaian dengan sutra, memakai cincin emas di jari mereka, dan menuju masjid untuk menemui Nabi Muhammad. Semuanya mengucapkan salam seperti biasa, tapi Rasulullah tidak merespon dan mengabaikannya. Mereka meninggalkan masjid dan menemui Utsman dan Abdurrahman bin Auf lalu mengeluh, “Nabi kalian menulis kepada kami dan mengundang kami, tapi ketika kami pergi menemuinya dan memenuhi keinginannya, ia tidak membalas atau menjawab kami. Sekarang apa saran Anda untuk kami? Haruskah kami kembali atau menunggu kesempatan lain?” Utsman dan Abdurrahman tidak dapat memahami situasi yang terjadi.
Akhirnya mereka membawa permasalahan kepada Ali, yang menyarankan mereka untuk menyingkirkan pakaian sutra dan cincin emas yang mereka gunakan serta menggunakan jubah pendeta. Nabi Muhammad saw. baru kemudian berkeinginan menemui mereka. Setelah itu delegasi Kristiani mengganti dengan pakaian sederhana dan mendatangi Rasul yang kemudian menanggapi salam mereka dan berkata, “Demi Tuhan yang menetapkan bagiku utusan-Nya, ketika mereka datang pertama kali mereka ditemani oleh setan.”
Setelah itu Nabi mengajarkan kepada mereka dan meminta mereka untuk menerima Islam. Mereka bertanya, “Bagaimana pendapat Anda tentang Yesus Kristus?” Nabi menjawab, “Anda dapat beristirahat hari ini di kota ini dan setelah kembali segar Anda akan mendapat balasan terhadap semua jawaban Anda kepada saya.” Rasul menunggu wahyu atas permasalahan ini dan hari berikutnya ayat 59-60 dari surah Ali Imran turun untuk menunjukkan posisi Yesus sebenarnya.
Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya “jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu.
Setelah mereka kembali sebelum Nabi Muhammad, nabi membacakan ayat di atas sebelum kedatangan kaum Kristian, yang menjelaskan bahwa Yesus [Nabi Isa as.] adalah nabi seperti Adam yang diciptakan dari tanah dan karenanya tidak bisa menjadi putra Tuhan. Setelah itu, nabi saw. mengajak mereka untuk memeluk Islam. Kaum Kristiani tetap keras kepala dan menolak untuk diyakinkan dengan apapun. Lalu ayat 61 berikut dari surah ketiga turun:
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya), “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.”
Sekarang Nabi Muhammad membacakan ayat Quran sebelum utusan Kristiani dan mengumumkan tantangan mubahalah. Istilah “mubahalah” berasal dari akar bahasa Arab bahlah yang berartik “kutukan”. Karenanya kata “mubahalah” secara bahasa berarti saling mengutuk satu sama lain. Kaum Kristiani saling bermusyawarah dan akhirnya mengumumkan bahwa mereka menerima tantangan tersebut.
Pagi berikutnya Nabi Muhammad saw. mengirim Salman Farisi [Muhammadi] ra. ke tempat terbuka, tepat di luar kota kejadian bersejarah ini, untuk mendirikan tempat perlindungan baginya dan untuk mereka yang beliau ajak untuk mubahalah. Pagi hari tanggal 24 Zulhijah, Nabi muncul pada tempat dan waktu yang dijanjikan dari rumahnya yang mulia dengan Imam Husain di tangannya dan memegang tangan Imam Hasan dan sebelahnya Fatimah diikuti oleh Imam Ali. Kemudian Nabi memerintahkan mereka untuk mengucapkan “amin” ketika beliau berdoa kepada Allah.
Dengan segera kafilah suci Nabi muncul dihadapan kelompok Kristiani Najran. Mereka terkejut sambil terpesona. Abdul Haris bin Alqamah, uskup besar di antara mereka, berbicara kepada pengikutnya:
“Sungguh saya melihat cahaya ketuhanan di wajah lawan kita; saya memandang wajah-wajah seperti mereka dapat membuat pegunungan berpindah jika mereka berdoa kepada Tuhan. Jangan pernah menentang mereka, atau kalian akan binasa dan seluruh bangsa Kristiani akan kalah dalam kepunahan!”
Kemudian Nabi menyatakan kembali, “Demi Allah! Jika Kristiani Najran melawan kami, mereka akan diubah menjadi kera dan angsa. Api akan menghujani mereka dari langit dan mereka akan menemui ajalnya.”
Ketika kaum Kristiani menahan diri dari mubahalah, Nabi menawarkan mereka dua alternatif: memeluk Islam atau bersiap-siap memenuhi syarat. Tapi kaum Kristiani tidak akan setuju sampai permasalahan akhirnya diputuskan dengan sebuah tawaran perjanjian dari pihak mereka. Hingga perjanjian perdamaian ditandatangani dengan kesepakatan bahwa Kristiani Najran bersedia membayar kepada Nabi upeti tahunan terdiri atas dua ribu: empat puluh ribu dinar, tiga puluh kuda, tiga puluh onta, tiga puluh pakaian perang dan tiga puluh tombak (Mi’raj An-Nubuwah)
Bukti otentik disebutkan di bawah ini mengenai surah ketiga ayat 61 sebagaimana dijelaskan pada halaman 73 Imam Fakhruddin Razi menulis dalam Tafsîr Al-Kabîr (jilid 2): “Ketika ayat ini turun kepada Nabi Suci, Kristiani Najran menerima tantangan mubahalah dan Nabi mengambil bersamanya Imam Husain, Imam Hasan, Fatimah dan Ali menuju tanah mubahalah.”
Mengutip Allamah Zamakhsyari dalam Tafsîr Al-Kasysyaf, “Tidak ada bukti otentik yang lebih kuat dari pada ini tentang integritas Ashabul Kisa, seperti Ali, Fatimah, Imam Hasan dan Imam Husain pada ayat ini. Untuk memenuhi perintah Allah, Nabi memanggil Ahlulbaitnya, mengambil Imam Husain dilengannya dan menggenggam tangan Imam Hasan, meminta Fatimah mengikutinya dan Ali mengikuti Fatimah. Hal ini membuktikan bahwa Ahlulbait suci adalah mereka yang ayat Quran maksud.”
Diriwayatkan oleh Suad bin Waqas bahwa, “Ketika ayat ini turun, Nabi mengirim Ali, Fatimah, Imam Hasan dan Imam Husain dan berdoa kepada Tuhan, ‘Wahai Tuhanku, inilah Ahlulbaitku!” (Shahîh Muslim, jilid 1, Shahîh Tirmizi)
Abdullah bin Umar mengutip Nabi, “Apakah ada jiwa lain di muka bumi yang lebih baik daripada Ali, Fatimah, Hasan dan Husain? Tuhan memerintahkan aku untuk mengambil mereka bersamaku untuk bermubahalah. Tapi sebagaimana kedudukan mulia mereka dan penghormatan terhadap seluruh manusia, Tuhan mengurung pilihan-Nya hanya untuk berpartisipasi dalam mubahalah.” (Tafsîr Al-Baizayi)
Menurut beberapa versi [riwayat] disebutkan bahwa pada pagi hari tanggal 24 Zulhijah, sejumlah orang memenuhi pintu rumah Nabi, setiap orang mengharapkan kesempatannya untuk dipilih sebagai kelompok mubahalah. Tapi ketika Nabi keluar dari rumahnya bersama Ahlulbait, mereka semua heran.
Peristiwa Mubahalah merupakan hal penting karena alasan berikut:
- Peristiwa itu merupakan bukti pelajaran yang melenyapkan bagi seluruh Kristiani Arab yang tidak lagi berani melawan Nabi Muhammad saw.
- Ajakan mubahalah telah diarahkan oleh Tuhan, dan dipenuhi dengan Perintah-Nya bahwa Nabi mengambil Ahlulbait bersamanya ke tanah mubahalah. Hal ini menjelaskan bagaimana masalah ini menyinggung nubuat dan agama Tuhan ditentukan oleh Kehendak Allah; membiarkan tidak adanya kesempatan campur tangan masyarakat biasa. Masalah pengganti Ali yang diikuti oleh sebelas imam sebagai jabatan pemimpin agama harus dilihat dari perspektif ini.
- Pentingnya Ali, Fatimah, Hasan dan Husain dalam mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw. tidak bisa lagi diperdebatkan.
- Walaupun mereka masih anak-anak, Hasan dan Husain tetaplah [diikuti], mengabdi sebagai pihak aktif bagi Nabi di tanah mubahalah. Hal ini menyimpulkan bahwa usia bukanlah kriteria bagi kebesaran kesempurnaan (maksum). Mereka telah lahir dihiasi dengan kebaikan dan pengetahuan.
- Bahwa tindakan Nabi yang memilih beberapa orang itu dengan sangat jelas meninggikan status mereka di antara yang lain.
Ketika Islam telah muncul dengan kejayaan melawan Kristianitas pada peristiwa mubahalah, maka hari ini diterima sebagai sebuah hari raya (eid) penting dalam sejarah Islam.
Mengapa Imam Ali Dimasukkan?
Allah memerintahkan rasul-Nya untuk mengatakan kepada utusan Najran, “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu…”
Untuk menjalani perintah ini, Nabi membawa bersamanya Hasan dan Husain karena mereka adalah putra dari putrinya, Fatimah, dan karena hal ini mereka adalah anaknya. Beliau juga mengajak Fatimah bersamanya karena ia mewakili wanita dari anggota keluarganya. Tapi mengapa beliau membawa bersamanya Ali yang bukan bagian dari anak-anak atau perempuan?
Imam Ali tidak mempunyai tempat dalam ayat ini kecuali ia termasuk dalam kalimat “diri kami”. Membawa Imam Ali bersamanya menunjukkan bahwa Rasulullah menganggap Ali sebagai perpanjangan dari kepribadiannya. Dengan demikian, kedudukannya lebih tinggi dari seluruh umat muslim.
Rasul berkata dalam beberapa kesempatan, “Ali adalah dariku dan aku adalah darinya.” Hubsyi bin Janadah meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, “Ali adalah dariku dan aku darinya, dan tidak ada seorang pun yang mewakili aku kecuali Ali.”
Penerjemah: Ali Reza Aljufri © 2009
ass,… masih ada cerita lain tentang kisah nabi?
….peluklah Islam atau kalian akan binasa… *
ajaran dimana Tuhan perlu mengancam agar mau mengikutiNya*
Bukan ancaman atau paksaan, tapi hukum sebab-akibat.
jika kebinasaan datang lewat tsunami, gempa bumi, tanah longsor atau azab lain… benar adalah seba-akibat. Namun ada saat ‘binasa’ dalam arti dibinasakan, pedang, bom, dijarah, pembakaran, dsb… apakah bukan paksaan namanya? Di artikel tsb, jika ndak mau masuk Islam harus bayar denda. Lhah!!! What’s wrong with faith other than moslem?
Saya rasa secara tauhid, semua agama mengajarkan hal yang sama. Memang syariahnya berbeda-beda. So, mengapa harus ada paksaan mengikuti syariah tertentu? bukankah syurga dan neraka hak prerogatif Gusti Allah.
Peace, no offense boss. Cuma sekedar menarik logika saja. Karena iman dan agama adalah bersifat personal. Kesempurnaan akhlak dan amal, adanya di pikiran-perkatan-perbuatan… bukan di baju. CMIIW.
Kalau pedang perlawanan dan semacamnya adalah akibat dilawan maka menjadi lumrah, lagi-lagi hukum sebab-akibat tetap berlaku (sebagaimana segala sesuatu di dunia ini adalah hukum aksi-reaksi)
Agar diperjelas makna jizyah: Jizyah adalah (semacam) pajak yang dipungut dari rakyat non-muslim merdeka dalam negara Islam, yang dengan ‘pajak’ itu mereka mengesahkan perjanjian yang menjamin mereka mendapat perlindungan (jiwa, harta, dsb.) Non-muslim yang sudah bayar pajak jizyah wajib untuk dilindungi dan haram untuk dizalimi. (Bukan pemaksaan syariat)
Nah, dalam kisah sejarah di atas, kaum Nasrani Najran tidak mau bayar jizyah padahal sudah tinggal di “negara Islam”. Apakah muslim tidak ada bayar-membayar (yg menurut istilah Anda ‘denda’)? Tetap ada, malah lebih banyak, salah satunya zakat.
Iman dan agama bersifat personal saya tidak sependapat. Saya malah mengutuk keras orang yang beragama tapi untuk dirinya sendiri. Tapi kesempurnaan adanya dalam perbuatan dan bukan “pakaian” saja saya sependapat, karena saya (kita) tidak butuh sekedar ritual.
Sebelumnya saya minta ini tetap dalam ranah diskusi dan sejarah, dan bukan debat agama.
Deklarasi (kedaulatan) Negara Islam khan belum terbentuk. Dimana jazirah arab awalnya adalah tanah Yakub, yang menurunkan 12 suku israel.
Lalu muncul islam dan mulai masuk dengan laskarnya dan meminta mereka untuk memeluk islam ‘atau dibinasakan’. Jadi status negara saya kira masih belum menjadi negara islam. Islam masa Muhammad saw masih dalam bentuk penyebaran. Baru setelah masa kekhalifahan terbentuk pemerintahan islam.
Dari artikel tersebut yang tampak justru adanya praktek penyebaran islam dan ada suku-suku yang sukarela mau menjadi islam di wilayah arab, namun khusus untuk Yaman (najran) khan belum/tidak mau memeluk islam.
Nah, Muhammad saw sendiri kemudian memberi opsi, masuk islam atau bayar jizyah.
Jika saat itu Quran sudah komplit, mengapa Muhammad saw tidak menerapkan QS 109:6?
*itu dalam pandangan saya, mohon dikoreksi*
Wilayah kekuasaan negara Islam sudah terbentuk luas (Najran ada di dekat selatan Saudi , dulunya belum masuk negara Yaman). Suku-suku yang berada dalam wilayah sudah menerima Islam dan yang tidak menerima maka membayar pajak jizyah. Bukti dan penjelasan (ajakan pada Tuhan yang Esa) sudah diberikan namun masih enggan untuk menerima akal sehat maka mubahalah dilakukan, tapi kemudian pun dibatalkan. Jika memang bukan debat agama maka tidak relevan dengan QS. 109: 6.
Berarti (kembali ke awal commen saya), terbukti donk…
Ponens: Jika masuk islam tidak dibinasakan
Tolons: Jika tidak ingin binasa, masuklah islam
Silogisme: Masuk islam -> tidak binasa -> bayar jizyah
Kalau tidak mau masuk islam, tidak ingin binasa, dan tidak mau bayar jizyah… pergilah ke luar arab… (misalnya begitu)
Jika logika itu benar, maka orang-orang di Najran yang tetap ingin beriman kristiani maka TERPAKSA harus pergi ngungsi… yang pengen tetap tinggal di Najran sebagai kristiani TERPAKSA bayar jizyah…atau mereka TERPAKSA harus masuk islam… agar tidak dibinasakan… (silogisme).
*logika saya cuma sesederhana itu, cmiiw*
“Diperangi” (bukan dalam arti harfiah) juga dilakukan terhadap muslim. Itu sebabnya, ada sahabat Nabi (kami) ketika melihat umat muslim tidak bayar zakat pun diperangi. Sama seperti kita hidup di negara Indonesia ini. Kalau tidak bayar pajak maka bisa “dibinasakan” (terkena sanksi)
@Ali Reza
Mas kardjo ini menuhankan logika dan menganggap semua agama adalah sama. Poor kardjo…semoga dia mendapat hidayah dr Allah azza wa jalla.
dlm masa trsebut perkembangan dunia dlm sistem pentaklukan yg mrupakn mayoritas sistem kerajaan d dunia ..jd trjadinya mubahalah krn sebab ..penentangn kristiani trhadap islam berawal dr keinginan kristen mengetahui ttg islam itu sendri sehingga apa yg d sampaikn dg kebenaran mnurut kristen hingga kebenaran trsbut d putuskn dg adanya mubahalah…
trkait surat2 pd penguasa itu bs masuk dlm kriteria warning bhwa arab dg idiologi islam adlh wilayah yg kuat dn jk da pentaklukn d arab mrk tau bgmn kekuatan arab sdngkn arab sendiri gk mau perang hnya alasan kekuasaan tp lbh pd perang membela keyakinan…selain muslim mmbayar denda adlh sbgmn umumnya rakyat d bawah kerajaan hrs membayar pajak pd rajanya..sementara umat muslim jg d kenai zakat tiap thnya…itu sesuatu yg adil bhkn lebih ringan dr kewajibn kristiani sendiri yg membayar denda d pikul bersama..sementara umat islam mmbayar zakat scr pribadi baik besar atau kecil pemeluknya…dn jika d kalkulasi nilainya umat islam jauh lbh besar pembayaranya ..sedangkn penggunaan aset trsbut jg utk smua rakyat miskin dr kalangn agama apa saja..bukn hanya utk muslim…inilah kebijakn yg baik dr penguasa muslim rosulullooh…
karjo tidak diperangi kok, walaupun dia minoritas ………… biarkan Islam berkembang pada zamannya dengan caranya sendiri.
Ass’ mualaikum….ane mo kmen ttg artikel diatas :
1.Apakah menolak berarti kalah? Apakah itu bukan pemaksaan sepihak dri muhamad thdp kristen najran padahal kristen najran tidak bisa/ boleh doa kutukan krna doa kutukan kepada orang lain adalah dosa menurut ajaran kristen krna mengutuk hanya dilakukan oleh ajran iblis, jadi bukan takut lalu membenarkan ajaran mohammad . Dimana2 dlam adu pertandingan harus kesepakatan 2 pihak, klo ada satu ngk setuju berarti batal, tidak ada yg menang or kalah, apakah logika or nalar sedehana itu ngk bisa diterima otak mohamad dan para muslim?Kenapa ujug2 mohammad dan para muslim merasa menang????.
2. Kejadian setlah peristiwa muhabalah tidak ada bukti valid kristen najran menjadi islam( cuma dongeng or kebohongan dri kaum islam) waktu muhamad masih hidup , baru pada waktu kalifah umar, kristen najran diancam/ paksa keluar dri kotanya kecuali masuk islam atau bayar pajak keyakinan ( jiyah)- cek di wikipedia english ttg cristian najran jangan wiki indonesia krna isinya menyimpang dari data aslinya.
3. faktanya yg disembunyikan kalangan muslim sampai sekarang . Delegasi muslim ( Mohammad, fatima-anak muhmad , ali-suami fatima, hasan dan husein-anak fatima) setelah muhabalah semua mati dalam rentang waktu 1 tahun ( kebetulan di hadist ttg muhabalah, ditulis mohmamad merencanakan berlaku dalam 1 tahun)..itupun dicoba dibantah para muslim tpi dari hitungan waktu ke muhabalah sampai para delegasi mati memang 1 tahun. ..sangat menyedihkan sekali bukan?? Siapa bermain api bakal terbakar apalgi yg dipakai main-main Allah islam sendiri.